Dituduh Punya Ilmu Santet, Pria Ini Minta Disumpah Pocong
Bayuwangi - Untuk menampik tuduhan miliki ilmu sihir (santet), seorang warga Dusung Maelang, Desa Watukebo, Kecamatana Wongosorejo, melakukan ritual sumpah pocong. Mattawi (55) terbujur dan dibungkus kain kafan di depan para saksi dan pengurus MUI Kecamatan Wongsorejo KH. Hayatul Ikhsan. Ratusan orang menyaksikan proses yang cukup langkah ini.
Proses ritual Sumpah Pocong ini dimintanya sendiri. Prosesi dilakukan di Masjid Roudhatul Jannah di Desa setempat. Sumpah pocong ini diawali dengan pemakaian kain kafan pada Mattawi selaku warga yang melakukan sumpah pocong. Diapun dikafani layaknya orang yang sudah meninggal hingga menyerupai pocong. Selanjutnya ritual sumpah pun dilakukan.
Prosesi untuk memulihkan nama baik ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Kegiatan itu juga disaksikan anggota forum pimpinan Kecamatan mulai dari Kapolsek, Danramil, hingga Camat Wongsorejo.
Kapolsek Wongsorejo, Iptu Kusmin, menyatakan pelaksanaan Sumpah Pocong tersebut berlatar belakang terjadinya pengrusakan rumah Mattawi oleh orang tak dikenal . Aksi perusakan ini terjadi beberapa kali. Mulai dari dilempar batu hingga rumah Mattawi dibakar dengan cara dilempari semacam bom molotov.
"Seluruh aksi perusakan itu terjadi pada malam hari. Oleh karena itu dirinya mau disumpah pocong untuk membuktikan kalau tidak punya ilmu santet," jelasnya Rabu (15/8/18) siang.
Tidak hanya itu, lanjut Kusmin, beberapa tetangga Mattawi juga memperlihatkan perilaku yang aneh. Setiap kali Mattawi hendak berkunjung ke rumah tetangganya beberapa tetangga sengaja menutup pintu rumahnya. Sehingga Mattawi merasa tidak tenang.
"Biar tenang dan meyakinkan warga bahwa dia tidak memiliki ilmu santet," bebernya.
Terkait aksi perusakan yang terjadi di rumah Mattawi, Kusmin menyatakan secara hukum dia melihat hal itu merupakan perbuatan kriminal murni. Untuk itu dia sudah melakukan penyelidikan terkait perusakan yang terjadi di rumah Mattawi. "Kami sudah lakukan penyelidikan," tegasnya.
Post a Comment